Selamat datang di Layanan PPID Pelaksana

Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Universitas Pendidikan Ganesha sebagai badan publik berupaya memenuhi kebutuhan publik akan informasi dengan membuat laman ppid.undiksha.ac.id

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID Pelaksana) Fakultas bertugas menjalankan fungsi PPID dengan didukung oleh Pejabat Fungsional Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang mencakup Pelaksana Teknis/Administrasi, Arsiparis, Pranata Komputer, Pranata Humas, Pustakawan, dan Pejabat Fungsional lainnya.

Layanan PPID SDP Kampus Denpasar

Sampaikan permohonan/aspirasi Anda untuk Informasi Publik yang transparan atau ungkapkan keberatan Anda terhadap layanan kami dengan mudah melalui pengisian E-Form secara online milik Universitas Pendidikan Ganesha. Form akan ditujukan langsung ke bagian terkait.

Kabar Terkini

Kami menyediakan informasi yang wajib diperbaharui secara berkala untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi. Informasi wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.

Kami menyediakan informasi yang wajib diperbaharui setiap saat, untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi. Informasi telah dikuasasi dan didokumentasikan oleh badan publik serta telah dinyatakan terbuka sebagai informasi yang dapat diakses oleh pengguna informasi.

Video Profile

Waktu Layanan

Biaya layanan informasi publik adalah GRATIS. Silakan hubungi kami pada layanan jam kerja.

  • 800 - 1600
  • 800 - 1630