Berdasarkan hasil penetapan UKT bagi setiap calon mahasiswa dan penetapan penerima KIP Kuliah yang telah diumumkan pada tanggal 24 Juni 2024. Merujuk pedoman daftar kembali SNBT Undiksha, kami informasikan kembali bahwa:
- Pembayaran UKT calon mahasiswa melalui jalur SNBT Tahun 2024 dilaksanakan mulai 26 s.d 30 Juni 2024 sesuai dengan jumlah tagihan dan nomor BRIVA yang tercantum pada sistem.
- Pendaftaran kembali hanya dilakukan secara ONLINE melalui sistem https://daftarkembali.undiksha.ac.id.
- Calon mahasiswa yang mendapatkan KIPK, harus klik tombol “Konfirmasi melanjutkan kuliah di Undiksha sebagai penerima KIPK”.
- Daftar kembali dianggap selesai jika sudah mendapatkan NIM yang dicetak melalui sistem https://daftarkembali.undiksha.ac.id.
- Calon yang tidak mendaftar kembali sampai dengan tanggal 30 Juni 2024 dinyatakan gugur sebagai calon mahasiswa Undiksha melalui jalur SNBT.
- Jika calon mahasiswa memiliki buta warna, tetapi karena program studi yang dipilih tidak membolehkan buta warna, maka calon mahasiswa bisa memilih program studi lain atas persetujuan Rektor.
Jika ada hal-hal yang belum jelas, calon mahasiswa dapat menghubungi Humas Undiksha untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, Telp: (0362) 22570 atau melalui layanan informasi https://ppid.undiksha.ac.id.