Di tahun 2024, Kemendikbudristek, melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP/Puslapdik), kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa baru di seluruh Indonesia untuk menjadi penerima KIP Kuliah Merdeka sesuai jenjang studinya baik sarjana maupun diploma.
Adapun syarat-syarat umum pendaftaran KIP Kuliah yang dilansir dari Portal Informasi Indonesia:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2024 atau lulus dua tahun sebelumnya.
- Penerima KIP memiliki potensi akademik yang baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dokumen yang sah.
- Penerima KIP Kuliah lulus penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik.
KIP kuliah memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi. Ayo segera cari kampus idamanmu. KIP-Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNBP, SNBT, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.




