PENGUMUMAN
Nomor: 0049/UN48/TM.01.01/2026
Kepada semua mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha diumumkan sebagai berikut:
- Mahasiswa diwajibkan untuk melakukan penyusunan dan konsultasi KRS semester genap 2025/2026
di Sistem Informasi Akademik (SIAk) dimulai tanggal 26 Januari 2026 – 1 Februari 2026 sebelum
unduh tagihan BKT/UKT. - Sebelum melakukan penyusunan KRS, mahasiswa D3, D4, dan S1 wajib mengunggah foto bukti
bahwa orang tua/wali sudah melihat KHS semester sebelumnya. - Besaran tagihan BKT/UKT bisa dilihat melalui Sistem Informasi Akademik (SIAKNG,
https://siakng.undiksha.ac.id) dan pembayaran BKT/UKT dapat dilakukan mulai tanggal 3–13 Februari 2026 . - Validasi KRS oleh Pembimbing Akademik dapat dilakukan mulai tanggal 3 – 14 Februari 2026
setelah mahasiswa menyelesaikan pembayaran BKT/UKT. - Mahasiswa yang terlambat membayar BKT/UKT akan dilayani tanggal 18 – 19 Februari 2026 serta
dikenakan denda sesuai dengan tarif denda BKT/UKT yang telah ditetapkan. - Mahasiswa program Diploma III di atas semester VI, mahasiswa program D4/S1 di atas semester
VIII yang mengambil mata kuliah maksimal 6 sks akan dikenakan UKT khusus sesuai dengan
ketentuan berlaku. - Mahasiswa Magister di atas semester IV, mahasiswa Doktor di atas semester VI yang hanya
menempuh Tesis/Disertasi dikenakan biaya BKT/UKT khusus sesuai dengan ketentuan berlaku. - Mahasiswa yang tidak membayar BKT/UKT sampai tanggal 19 Februari 2026 dinyatakan cuti/DO
(sesuai dengan Pedoman Pendidikan Universitas Pendidikan Ganesha Tahun 2024). - Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 secara efektif dimulai tanggal 23 Februari s.d
10 Juli 2026. - Kalender Akademik dapat diakses melalui laman https://akademik.undiksha.ac.id/dokumen-akademik/kalender-akademik/
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat dilaksanakan. Terima kasih.
Informasi Lengkap Download DISINI


